Anggota DPRP: Pelaku Penembakan Harus Diproses dan Dilakukan Penyelesaian Adat

Marchos Kerda
Anggota DPRP Namantus Gwijangge. Foto : Marcho Kerda

WAMENA, iNewsJayapura.id  - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua (DPRP), Namantus Gwijangge meminta kepada penegak hukum untuk menegakkan rasa keadilan kepada korban yang meninggal.

Namantus berharap agar korban meninggal, baik itu masyarakat asli Papua maupun 2 orang masyarakat Non Papua mendapatkan keadilan yang sama.

Dirinya juga meminta, siapapun pelakunya yang melakukan kejahatan harus diproses hukum, baik itu proses hukum budaya, maupun proses hukum Nasional.

"Kalau ini tidak jalan, nanti timbul ulang masalahnya, karena ini korban dalam jumlah besar," ungkap Namantus Gwijangge, Minggu (27/2/23).

DPRP menilai, kejadian Rusuh Sinakma harus menjadi perhatian dan dapat diselesaikan secepat mungkin agar tidak berkepanjangan.

"Ini kejadian antara masyarakat sipil dan keamanan, jadi akar persoalannya dilihat baik, digali dan diselesaikan secara baik, kami juga apresiasi Bupati yang sudah terlibat," ungkap Namantus.

Dirinya menyayangkan, saat penembakan dilakukan, diduga pada sasaran yang on Target, sehingga kalau on target seperti ini, menurut Namantus bukan pengamanan, melainkan tepat sasaran.

Sehingga, DPRP meminta agar pelaku penembakan dapat diproses hukum, serta perlu dilakukan penyelesaian adat.

"Penyelesaian Budaya perlu dilakukan, tetapi juga para pelaku harus diproses hukum," harap Namantus.

Dirinya berharap, kejadian Rusuh di Sinakma, tidak boleh lagi terjadi di kemudian hari.

Editor : Herawati

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network