Polres Jayawijaya Selidiki Kasus Penikaman di Pasar Jibama Wamena

Marco Kerda
Polres Jayawijaya saat melakukan penyelidikan kasus penikaman di Pasar Jibama Wamena. Foto: Istimewa

JAYAWIJAYA, iNewsJayapura.id - Kepolsiain Resor Jayawijaya masih melakukan penyelidikan terkait kasus penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Pasar Jibama Wamena, Jumat (15/12/2023).

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus penikaman di Pasar Jibama Wamena yang mengakibatkan korban bernama Lestari (44) meninggal dunia akibat mengalami luka di bagian dada sebelah kiri akibat senjata tajam.

Kapolres menjelaskan bahwa menurut keterangan dari saksi dan beberapa masyarakat sekitar tempat kejadian, sebelum pelaku menuju tempat tinggal korban, pelaku sempat duduk dengan beberapa orang dan sempat menulis Togel, setelah selesai menulis Togel pelaku berjalan dengan satu orang temannya menuju rumah korban yang diduga korban adalah seorang pekerjaan seks komersial (PSK).

"Setelah pelaku berada di kediaman korban selang beberapa saat tetangga disekitar korban mendengar teriakan korban dan langsung berlari menuju arah teriakan tersebut dan melihat pelaku sudah melarikan diri menuju arah terminal dengan masih memegang benda tajam yang dibawa pelaku untuk melakukan aksinya, selain itu saksi mendapati korban sudah tergeletak di kediamannya dengan mengalami luka tikam pada dada sebelah kiri," jelas Kapolres.

Kapolres juga menambahkan melihat kejadian tersebut, saksi kemudian berteriak minta tolong dengan tetangga sekitar kemudian membawa korban menuju RSUD Wamena dengan menggunakan mobil A2, namun sebelum korban tiba di RSUD Wamena, korban sudah tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia.

"Kasus ini masih kami selidiki dimana pelaku yang belum diketahui identitasnya berhasil melarikan diri usai melakukan aksinya. Kami telah berupaya mengejar pelaku setelah mendapat laporan namun pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini kami masih melakukan upaya kepolisian seperti olah TKP serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan," imbuh Kapolres.

Editor : Darul Mutaqim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network