Sistem Baru Layanan Haji: Penempatan Jemaah Kini Berdasarkan Syarikah

Darul Muttaqin
PPIH Arab Saudi tengah melakukan transformasi besar dalam sistem layanan haji. (Foto: Istimewa)

MAKKAH, iNews.id — Pemerintah Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tengah melakukan transformasi besar dalam sistem layanan haji. Mulai tahun ini, skema pelayanan berbasis syarikah (perusahaan penyedia layanan) diterapkan secara menyeluruh di Makkah, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia.

Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis Hanafi, mengungkapkan bahwa perubahan sistem ini bertujuan untuk menghadirkan layanan yang lebih profesional, terstruktur, dan optimal bagi jemaah.

“Perubahan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas. Kami ingin memastikan setiap jemaah menerima hak layanan secara maksimal,” ujar Muchlis dalam konferensi pers di Kantor Daker Makkah, Minggu (11/5/2025).

Fenomena kloter campuran yang disebabkan oleh keterlambatan visa, perubahan manifes, dan sinkronisasi data membuat satu kloter dapat terdiri dari jemaah dari beberapa syarikah. Meski demikian, Muchlis menegaskan bahwa hal ini tidak mengurangi kualitas pelayanan.

“Penempatan hotel di Madinah masih berdasarkan susunan kloter, sementara di Makkah dan saat puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), jemaah ditempatkan sesuai syarikah. Kami pastikan semua layanan tetap berjalan lancar,” jelasnya.

Memasuki hari ke-10 operasional, layanan dasar seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, hingga distribusi kartu Nusuk berjalan tanpa hambatan. Kartu ini dibagikan secara bertahap kepada jemaah untuk mendukung kelancaran mobilitas selama di Tanah Suci.

Sistem layanan berbasis syarikah merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Arab Saudi sejak 2022. Tujuannya adalah memperkuat pengendalian, memperjelas alur koordinasi, serta mempercepat penanganan kebutuhan jemaah di lapangan.

“Dengan skema syarikah, kami dapat menjamin pelayanan di Armuzna lebih tertata, dari segi transportasi hingga akomodasi,” ungkap Muchlis.

Pemerintah Indonesia merespons kebijakan ini dengan menyesuaikan sistem penyelenggaraan haji secara bertahap, tanpa mengabaikan aspek kenyamanan dan perlindungan bagi jemaah.

Muchlis menegaskan bahwa penyesuaian sistem ini tidak akan mengurangi hak-hak jemaah. Semua jemaah tetap menerima fasilitas sesuai kontrak, termasuk konsumsi tiga kali sehari, akomodasi, transportasi, serta bimbingan ibadah.

Pengawasan ketat dilakukan oleh petugas PPIH untuk memastikan bahwa layanan diberikan secara adil dan setara di seluruh titik.

Meski sistem di Makkah menggunakan skema syarikah, Muchlis menegaskan bahwa kepulangan jemaah tetap akan mengikuti skema kloter seperti saat keberangkatan. Langkah ini penting untuk menjaga keterpaduan data serta kenyamanan sosial antarjemaah.

Menutup konferensi pers, Muchlis mengimbau seluruh pihak menjaga komunikasi yang baik dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Dengan kerja sama yang solid, kami optimistis penyelenggaraan ibadah haji tahun ini akan berjalan lancar, aman, dan penuh keberkahan,” pungkasnya.

Editor : Darul Muttaqin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network