MERAUKE, iNewsJayapura.id - Komandan Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Papua di Merauke, Kompol Suparmin menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa salah satu masyarakat di Kampung Mam, Distrik Ngguti.
Kejadiannya terjadi saat korban inisial LM dipukul oleh oknum Anggota Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Papua di Merauke, pada Sabtu (4/2/23) lalu.
Dikatakan Danyon, bahwa akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang terbukti bersalah dan saat ini masih dalam proses penyilidikan.
“Atas kejadian tersebut, saya meminta maaf kepada korban dan keluarga. Kami akan memfasilitasi untuk pengobatan korban dan juga apabila ada anggota Batalyon yang terlibat permasalahan ini agar segera melaporkan kepada kami” ujar Danyon Kompol Suparmin saat memberikan keterangan pers, di Mako Brimob, Kamis (23/2/2023).
Korban didampingi oleh Pusat Konsultasi Hukum (PKBH) Universitas Musamus, Nasri Wijaya, dan Tim Advokat Yohanes Rudi Irianto Horong.
Rudi menambahkan, bahwa korban LM meminta pertanggung jawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Jadi kejadian ini berawal dari miskumonikasi dan terjadilah keributan di Pasar Mam PT Donging Prahbawa, hingga membuat LM dianiaya dan mengakibatkan mata sebelah kanan memar,” tandasnya.
Editor : Herawati