get app
inews
Aa Read Next : Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Para Sopir Angkutan Umum di Kota Jayapura Diminta Tak Naikkan Tarif secara Sepihak

Sabtu, 01 April 2023 | 20:03 WIB
header img
Kepala Dinas perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus menempelkan stiker tarif baru angkutan umum. Foto : iNewsJayapura.id/Natalia Yoku

JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Menindaklanjuti Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2022 tentang jaringan trayek di wilayah Kota Jayapura, Pemkot Jayapura mensosialisasikan peraturan tersebut kepada para sopir dan masyarakat.

Sosialisasi dilakukan dengan cara menempel stiker tarif di setiap angkutan umum yang beroperasi di wilayah Kota Jayapura.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus mengatakan, penyesuaian tarif tersebut telah ada sejak Oktober  2022 yang merupakan dampak dari kenaikan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi.

‘’Kami harapkan pengguna jasa transportasi umum tidak lagi bertanya-tanya soal tarif angkutan umum saat ini sesuai rutenya,’’ kata Justin di Terminal Mesran usai sosialisasi, Jumat (31/3/2023).

Sementara itu, Matias Merahabia selaku Kepala Seksi  Sarana Prasarana dan Perbengkelan Dinas Perhubungan Kota Jayapura, mengatakan, sosialisasi tarif angkutan umum ini diharapkan kepada para sopir agar tidak menaikan harga secara sepihak.

‘’Stiker  tarif yang telah ditempel di angkutan umum diharapkan dapat menjadi informasi bagi para penumpang,’’ jelasnya.

Matias pun menegaskan akan ada sanksi administrasi bagi pelanggar peraturan tersebut.

Editor : Sari

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut