get app
inews
Aa Text
Read Next : Terdeteksi di X-Ray Bagasi, Penumpang Membawa 1 Tas Ransel Berisi Ganja

Calon Penumpang Bawa 141 Paket Ganja Kering Diamankan di Bandara Sentani

Sabtu, 22 Maret 2025 | 17:30 WIB
header img
Seorang calon penumpang berinisial FS (51) diamankan petugas keamanan Bandar Udara Internasional Sentani. (Foto: Istimewa)

JAYAPURA, iNews.id - Seorang calon penumpang berinisial FS (51) diamankan petugas keamanan Bandar Udara Internasional Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (22/3/2025) karena kedapatan membawa 141 paket narkotika jenis ganja kering.

FS yang merupakan warga Mimika, Papua Tengah, diamankan saat hendak terbang ke Timika menggunakan pesawat Lion Air JT 985. Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sentani mencurigai tas bawaan FS saat melewati mesin pemindai X-ray. Setelah diperiksa, ditemukan 141 paket ganja kering yang terdiri dari 41 paket ukuran sedang dan 100 paket ukuran kecil.

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, Iptu Wajedi.

Dari hasil interogasi awal, FS mengaku bukan pemilik ganja tersebut. Ia hanya berperan sebagai kurir yang akan menerima imbalan setelah barang haram tersebut sampai di Timika. Polisi menduga FS juga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di Jayapura dan wilayah sekitarnya, mengingat frekuensi perjalanannya melalui jalur laut.

"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar," ujar Iptu Wajedi.

Pihak kepolisian juga mengimbau PT. Angkasa Pura I Cabang Sentani untuk meningkatkan pengawasan di bandara, terutama pada barang bawaan penumpang. Hal ini untuk mencegah penyelundupan narkoba dan barang terlarang lainnya melalui jalur udara.

Editor : Darul Muttaqin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut