BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Bersinergi Lindungi Pekerja Program Makan Bergizi Gratis

JAKARTA, iNews.id – Kabar baik datang bagi para pekerja yang terlibat dalam program strategis pemerintah, Pemenuhan Gizi Nasional (MBG) atau yang lebih dikenal dengan Makan Bergizi Gratis. BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi menjalin kerja sama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di ekosistem program tersebut.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dan Kepala BGN, Dadan Hindayana, yang berlangsung di Plaza BPJAMSOSTEK Jakarta, Senin (21/4/2025). Sinergi antar dua badan pemerintah ini merupakan wujud dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan berpotensi menyerap jutaan tenaga kerja di Indonesia.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyambut baik inisiatif BGN ini dan menegaskan kesiapan lembaganya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh pekerja yang terlibat. “Kami mengapresiasi langkah strategis BGN dan siap mendukung penuh program yang sangat baik ini,” ujarnya. Anggoro juga menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan Inpres 8/2025 tentang pengentasan kemiskinan ekstrem. “Ini adalah sinergi yang sangat baik, karena seluruh pekerja di SPPG wajib dilindungi oleh negara. Kehadiran negara adalah dengan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa saat ini telah terdapat 1.083 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan lebih dari 50 ribu pekerja. Proyeksi BGN menunjukkan angka ini akan terus meningkat hingga mencapai 1,2 juta pekerja. “Kami membayar premi BPJS Ketenagakerjaan untuk mereka, tanpa memotong gaji. Sehingga, semua yang terlibat dalam program makan bergizi ini terlindungi secara sosial. Sesuai dengan semangat ‘Kerja Keras Bebas Cemas’ dari BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja yang menyiapkan makanan bergizi untuk generasi penerus bangsa tidak perlu merasa cemas saat bekerja,” jelas Dadan.
Ke depan, cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya akan menyasar pekerja di SPPG, tetapi juga diperluas hingga mencakup seluruh rantai pasok program MBG, termasuk petani dan peternak. Anggoro menambahkan, “Perlu adanya kolaborasi lebih lanjut untuk meningkatkan literasi dan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam ekosistem BGN," ucap Anggoro
Anggoro optimis bahwa sinergi ini akan mempercepat tercapainya universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ia mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat sekitar 61% dari 104,9 juta pekerja yang memenuhi syarat belum terlindungi, dan sebagian besar merupakan pekerja rentan. “Melalui momentum ini, kami siap berkolaborasi dengan seluruh Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah dalam menjalankan Inpres 8 Tahun 2025 untuk menekan angka kemiskinan ekstrem dengan mewujudkan pekerja Indonesia yang sejahtera,” pungkasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Jayapura, Sirta Mustakiem, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi terkait implementasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja program Pemenuhan Gizi Nasional di wilayahnya.
Editor : Darul Muttaqin