Polda Kaltara Pecat Oknum Aipda Alamsyah yang Jadi Tersangka Pencurian di Jayapura

JAYAPURA, iNews.id - Kasus pencurian uang senilai miliaran rupiah yang terjadi di BTN Pemda Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, menyeret dua orang bersaudara, salah satunya adalah oknum anggota Polri berpangkat Aipda, Alamsyah, yang bertugas di Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Kasus ini, yang sebelumnya ditangani Polres Jayapura, kini dilimpahkan ke Polda Papua mengingat keterlibatan anggota kepolisian dari provinsi lain.
Aipda Alamsyah telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Kaltara sejak 23 Januari 2025 dengan Nomor DPO/01/I/2025/Bidpropam. Pada Sabtu, 26 April lalu, tim Propam dan Reskrim Polda Kaltara yang berjumlah lima personel tiba di Bandara Sentani dan langsung menuju Polres Jayapura untuk menjemput Aipda Alamsyah.
Informasi terbaru dari Propam Polda Kaltara menyebutkan bahwa sidang pemecatan terhadap Aipda Alamsyah telah dilaksanakan, Selasa (29/4/2025). Saat ini, yang bersangkutan masih ditahan di sel Polda Kaltara terkait laporan dari sejumlah warga Kaltara atas kasus penipuan yang statusnya telah ditingkatkan menjadi tersangka oleh penyidik.
Sementara itu, pelaku lainnya, Fery Fadly, yang merupakan saudara kandung Aipda Alamsyah, masih diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
Piter ELL, kuasa hukum korban Asrul, menyatakan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyelidikan di Polda Papua. "Kami masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian sampai pelaku ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Terungkap bahwa kedua pelaku diduga kuat telah mengambil uang miliaran rupiah milik saudara mereka sendiri yang disimpan di rumah pribadi korban saat sedang berada di luar kota. Setelah kejadian tersebut dilaporkan, kedua pelaku melarikan diri selama kurang lebih satu bulan sebelum akhirnya berhasil diamankan di sebuah hotel di daerah Pare-Pare. Mereka ditangkap setelah diketahui memesan kamar menggunakan identitas palsu. Selain kasus pencurian ini, Aipda Alamsyah juga diduga terlibat dalam kasus lain, termasuk penjualan tanah milik orang lain.
Editor : Darul Muttaqin