DPRK Jayawijaya Dorong Stabilitas Melalui Pemilihan Kepala Kampung Demokratis
JAYAWIJAYA, iNewsJayapura - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya menekankan bahwa pemilihan kepala kampung secara demokratis dan percepatan pencairan dana desa tahap pertama merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas daerah.
Wakil Ketua Komisi A DPRK Jayawijaya, Maximus Itlay, menyampaikan hal tersebut dalam keterangan kepada awak media usai sidang bersama pemerintah daerah, Selasa (09/9/2025).
“Pertama, kami merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta aturan turunannya. Intinya agar daerah ini tetap aman. Karena itu, dalam sidang kemarin kami menyampaikan dua poin penting, yaitu pemilihan kepala kampung harus dilakukan secara demokratis dan dana desa tahap pertama harus segera dicairkan,” ujar Maximus.
Menurutnya, dua poin krusial tersebut telah disampaikan oleh empat fraksi di DPRK Jayawijaya dalam rapat bersama pemerintah daerah. Ia menambahkan, Bupati Jayawijaya memberikan tanggapan positif atas masukan dewan dengan mempertimbangkan pergantian kepala kampung hanya untuk mereka yang berstatus meninggal dunia, mengundurkan diri, atau terjerat persoalan hukum. Karena itu, DPRK Jayawijaya menilai penting untuk berpegang pada kesepahaman yang telah disampaikan dalam sidang tersebut.
Maximus menegaskan, sesuai regulasi, bagi kepala kampung yang masa jabatannya masih berlaku hingga 2026, tidak perlu diganti atau diberikan SK Plt.
“Pemilihan secara demokratis baru akan dilaksanakan pada 2026,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRK Jayawijaya, Agus Elopere, mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam menyikapi polemik tersebut.
“Kami tidak mau masyarakat jadi korban akibat polemik ini. Karena itu, kami mohon pemerintah bijak dalam melihat kondisi yang ada,” tegasnya.
DPRK Jayawijaya menegaskan komitmennya menjalankan fungsi pengawasan agar proses pemerintahan kampung tetap berjalan sesuai aturan dan stabilitas masyarakat tetap terjaga.
Editor : Darul Muttaqin