Kapolsek Masirei Pimpin Penyelesaian Dua Kasus Pidana Secara Damai
WAROPEN, iNewsJayapura.id - Polres Waropen melalui Polsek Masirei kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis dengan menyelesaikan dua perkara tindak pidana melalui mekanisme restorative justice. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mapolsek Masirei, Rabu (14/1/2026).
Penyelesaian perkara dipimpin langsung oleh Kapolsek Masirei Ipda Suntoro, didampingi Kanit Reskrim Bripka Deddy P. Marimbun, serta dihadiri oleh para pihak yang berperkara, keluarga masing-masing, kepala kampung, dan perwakilan Dewan Adat setempat. Proses penyelesaian dilakukan melalui musyawarah dengan mengedepankan nilai kekeluargaan dan kearifan lokal.
Adapun dua perkara yang diselesaikan melalui mekanisme restorative justice tersebut yakni kasus dugaan percobaan pengancaman yang terjadi di Kampung Obutay, Distrik Masirei, dengan korban berinisial SI serta terlapor JPS dan RZM.
Perkara kedua adalah kasus pengerusakan yang terjadi di Kampung Sirami, Distrik Masirei, dengan terlapor FT dan korban RT. Dalam kedua kasus tersebut, para pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan permasalahan tanpa melanjutkan proses hukum ke tahap peradilan.
Kapolres Waropen AKBP Iip Syarif Hidayat, melalui Kapolsek Masirei Ipda Suntoro, menyampaikan bahwa penerapan restorative justice merupakan bagian dari upaya Polri dalam menghadirkan keadilan yang tidak hanya berorientasi pada aspek penghukuman, tetapi juga pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat.
“Polri mendukung penyelesaian perkara secara damai selama memenuhi syarat hukum, baik secara formil maupun materiil, serta tidak menimbulkan keresahan lanjutan di masyarakat. Restorative justice menjadi sarana untuk memulihkan hubungan antara korban dan pelaku sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas,” ujar Ipda Suntoro.
Ia menambahkan, Polsek Masirei dan jajaran akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam penanganan perkara, tanpa mengesampingkan aturan hukum yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polres Waropen.
Editor : Darul Muttaqin