OKBIBAB, iNewsjayapura.id - Babinsa Koramil 1715-04/Okbibab melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama 8 Kepala Kampung Distrik Okbibab, bertempat di Makoramil 1715-04/Okbibab Distrik Okbibab Kab. Pegunungan Bintang, Selasa (17/1/23).
Komunikasi Sosial yang diadakan oleh Babinsa tersebut membahas tentang perkembangan situasi di Oksibil dan memberikan penekanan kepada setiap Kepala Kampung agar setiap masyarakatnya yang baru datang dari luar kampung atau yang mau keluar kampung wajib lapor ke Kepala Kampung.
“Ini bertujuan untuk mengantisipasi dan pencegahan apabila ada gangguan dari kelompok-kelompok yang ingin mengganggu situasi kamtibmas di Distrik Okbibab. Jika hal tersebut terjadi, masyarakat diharapkan segera melaporkan ke Koramil maupun ke pos satgas,” ujar Babinsa Serka Alfin.
“Dan tidak ada lagi masyarakat yang keluar malam, apabila lewat dari jam 12 malam maka masyarakat tersebut harus berkoordinasi dan melaporkan kepada kepala kampung dan antara kepala kampung lainnya juga harus saling berkoordinasi,” tambahnya.
Kepala Kampung Manunggal, Alfons Uropmabin mengatakan sangat setuju dengan peraturan yang telah ditetapkan dari aparat keamanan karena dengan begitu kampung-kampung yang di bawahinya tetap aman dan terkendali.
“Saya setuju dengan aturan ini, saya akan sampaikan aturan ini kepada masyarakat dan memberikan penjelasan kepada mereka sehingga dapat diterima dan dilaksanakan dan kami juga ingin menyampaikan bahwa para kepala kampung di Distrik Okbibab ingin rasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu Dandim 1715/Yahukimo Letkol Inf. Johanis Victorianus Tethool, menyampaikan bahwa kegiatan komsos yang dilakukan tersebut merupakan bentuk tanggungjawab Koramil Okbibab yang membawahi wilayah tersebut untuk meminimalisir segala bentuk ancaman dan keamanan yang sewaktu-waktu dapat terjadi.
“Perlu kami tekankan agar semua lapisan masyarakat terkhusus kepala kampung yang berada di wilayah masing-masing agar selalu berkoordinasi dengan kami selaku aparat apabila terdapat informasi yang berkaitan dengan kondisi keamanan di wilayahnya. Untuk penerapan jam malam, kami sampaikan kepada semua kepala kampung bukan bertujuan untuk menghambat segala aktivitas masyarakat tetapi karena masih adanya teror yang dilakukan oleh Kelompok Sipil Teroris (KST). Maka dari itu kami lakukan untuk mempersempit peluang gerak kelompok KST di wilayah Okbibab agar keamanan dan ketertiban dapat berjalan dengan kondusif,” tambahnya.
Editor : Herawati
Artikel Terkait