Jokowi : Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Semua Perlu Kajian

Dedy Rumangun
Presiden Joko Widodo. Foto : Sekertariat Presiden

KAIMANA, iNewsJayapura.id - Presiden Joko Widodo menanggapi usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin soal peghapusan pemilihan calon Gubernur dan Jabatan Gubernur. Menurut Presiden, untuk mengubah suatu kebijakan harus melalui kajian yang mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas.

"Semua memerlukan kajian yang mendalam, ini negara demokrasi boleh-boleh saja mengusulkan sesuatu tapi perlu semuanya dikaji, perlu perhitungan, perlu kalkulasi," ujar Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai mengunjungi Pasar Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, pada Kamis (2/2/23).

Presiden juga menyebut beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur. Mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan.

"Apakah bisa menjadi lebih efisien? Atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke Bupati atau Walikota, terlalu jauh? Spend of control-nya yang harus dihitung semua," ucap Jokowi.

Editor : Herawati

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network