MERAUKE, iNewsJayapura.id – Polres Merauke melakukan pemusnahan 304 liter minuman keras (miras) jenis sopi di halaman Mapolres Merauke, Papua Selatan, Senin (6/2/2023).
304 liter miras tersebut terdiri dari 203 botol air mineral kemasan kecil, 101 botol air kemasan besar dan 18 jerigen berisikan masing-masing 5 liter yang dimusnahkan.
Pemusnahan miras tersebut merupakan hasil razia Satuan Resnarkoba selama sebulan yakni Desember 2022 hingga Januari 2023.
Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan mengapresiasi jajarannya yang telah memberantas miras jenis sopi yang semakin meningkat jumlahnya dalam sebulan terakhir.
“Berdasarkan data per Juli 2022, Polres Merauke berhasil menangkap hingga 3.218 liter belum termasuk dari Polsek. Saya sangat apresiasi, hal ini gencar dilaksanakan guna menciptakan sitkamtibmas yang aman dan kondusif di Merauke,” ucap Kapolres.
Ia berharap, bersama para tokoh dan stakeholder bergandengan tangan memberantas miras. Kapolres pun meminta masyarakat agar melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat apabila mengetahui pengedar maupun pabrik miras jenis sopi tersebut di Merauke. ‘’Kita tidak toleransi dan tentunya ditindak tegas,’’ kata Kapolres.
Turut hadir pada pemusnahan tersebut perwakilan Kejaksaan Negeri Merauke Kepala Seksi Pidana Umum, Chatarins Brotodewi, perwakilan Pengadilan Negeri Merauke serta tokoh agama, Pendeta V,Jelira.
Editor : Sari
Artikel Terkait