JAKARTA, iNewsJayapura.id - Puluhan pemilik garapan tanah adat dari Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, meminta kejelasan mengenai standar operasional prosedur (SOP) Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Mereka menilai pelaksanaan penertiban tersebut perlu dikaji karena berpotensi mengabaikan sejumlah aturan hukum dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.
Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan masyarakat Distrik Makimi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
