"Penyampaian aspirasi ini dilakukan menyusul tindakan penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH yang berdampak terhadap masyarakat yang selama ini hidup dan melakukan aktivitas di wilayah Distrik Makimi," ucap salah satu pemilik garapan tanah adat Makimi, Lamber Woromboni, di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Masyarakat menilai perlu adanya perhatian langsung dari lembaga negara terhadap dampak penertiban tersebut, terutama yang berkaitan dengan ruang hidup, mata pencaharian, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat setempat.
“Di tengah pengalaman panjang masyarakat Papua yang masih menghadapi kesenjangan kesejahteraan dan pembangunan, masyarakat berharap kehadiran kebijakan dan aparat negara (Satgas PKH) justru jangan mengusik kehidupan sosial-ekonomi kami, terutama hubungan masyarakat dengan tanah dan wilayah yang menjadi sumber penghidupan," ujar Lamber.
Melalui surat yang telah disampaikan kepada DPR RI dan DPD RI, perwakilan masyarakat meminta agar persoalan di Makimi tidak semata-mata dipandang sebagai persoalan penertiban kawasan hutan.
Mereka meminta pemerintah dan lembaga negara turut memperhatikan keberadaan masyarakat di wilayah adatnya, hubungan masyarakat dengan wilayah yang ditempati secara turun-temurun, serta manfaat yang selama ini diperoleh untuk menopang kehidupan.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
