Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Kurang Dari 24 Jam, Namun Kondisi Motor Sudah Dipreteli

Safarudin Aris
Kasi Humas Polres Merauke Akp Ahmad Nurung, didampingi Penyidik Satuan Reskrim Polres Merauke melaksanakan conference Pers, Selasa (14/2/23). Foto : Syahril

MERAUKE, inewsJayapura.id - Kasi Humas Polres Merauke Akp Ahmad Nurung, didampingi Penyidik Satuan Reskrim Polres Merauke melaksanakan conference pers atas keberhasilan Satuan Reskrim Polres Merauke mengungkap pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor di Merauke, dilaksanakan di Ruang humas Polres Merauke pagi tadi. Selasa (14/2/2023).

Dikatakan Kasi Humas Polres Merauke bahwa atas laporan polisi yang dibuat oleh korban di SPKT Polres Merauke, oleh Penyidik dan unit opsnal Polres Merauke melakukan penyelidikan atas kasus Curanmor yang terjadi pada 3/2/2023 di Jalan Doremkay Merauke.

“Dari hasil penyelidikan kurang dari 24 jam Tim Opsnal Satreskrim Polres Merauke berhasil mengamankan pelaku curanmor yang sudah melarikan diri bersama barang bukti di Kampung Salor Merauke,” ujranya.

Diketahui Korban berinisial K warga Doremkay Merauke dan pelaku dengan inisial SP, dikenakan Pasal 362 KUHP dengan  ancaman hukuman maksimal 5  tahun penjara.

“Pencurian kendaraan bermotor Honda Beat Silver terjadi di jalan Doremkay Merauke, pada saat pelaku ke rumah teman namun melihat ada sepeda motor yang terpakir di depan rumah dengan kondisi kunci kontak masih terpasang di sepeda motor tersebut, sehingga pelaku mendorong motor jauh dari rumah lalu membawa lari motor kearah Salor dan semua motor sudah di pretelin, supaya menghilangkan jejak dari pemiliknya,” ungkapnya.

Untuk warga Merauke waspada dan selalu berhati-hati memarkir kendaraannya agar mengamankan kendaraannya dan kunci kontak jangan digantung di motor, dan selalu dilepas dan dikunci stang baik di rumah, di toko dan tempat keramaian lainnya,” imbauhnya.

 

Editor : Herawati

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network