JAYAWIJAYA, iNewsJayapura.id– Sebanyak 16 anggota Kepolisian telah diperiksa Propam Polda Papua terkait kerusuhan Wamena pada Kamis (23/2/2023) lalu.
“Ada 16 anggota polisi telah kami periksa terkait kerusuhan, namun tidak menutup kemungkinan bertambah. Kami juga telah mengumpulkan fakta-fakta terkait kejadian tersebut termasuk video amatir yang dibuat oleh masyarakat,” ujar Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri dalam siaran pers Selasa (28/2/2023).
Kapolda mengimbau agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menyampaikan informasi hoax.
“Saya berharap tidak ada lagi yang menyampaikan hal hal yang tidak berdasar pada fakta. Saat ini Polda Papua telah mengumpulkan data dan bukti serta memeriksa beberapa pihak,’’ ucapnya.
Kapolda mengatakan, segera menindaklanjuti apabila telah menemukan bukti agar dilakukan evaluasi terhadap anggotanya.
Dia menegaskan telah mendapat laporan kejadian secara rinci. “Ada yang disebut TKP 1, TKP 2 dan TKP 3 dimana pak Kapolres juga hadir. Berdasarkan fakta dan data ini, kami akan mengevaluasi menyeluruh bagaimana tugas yang akan dilaksanakan kedepan dan bagaimana pelaksanaan tugas anggota kepolisian dalam menangani masalah,” ujarnya.
Sementara, terkait warga sipil yang telah diperiksa di Mapolres Jayawijaya, Kapolda mengatakan, ada 13 orang yang saat kejadian berada di lokasi.
‘’13 orang ini sudah dipulangkan. Bila semua data sudah dianalisa, dan nantinya ditemukan siapa pelakunya, maka kami akan mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Tentu tindakan tegas bagi pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kapolda.
Editor : Sari
Artikel Terkait