MAMBERAMO RAYA, iNewsJayapura.id - Kepala Kepolisian Resor Mamberamo Raya AKBP Supraptono memimpin upacara Pengukuhan Kasat Reskrim dan Kasat Binmas di Lapangan Apel Mako Polres Mamberamo Raya, Papua.
Pembacaan Skep Kapolda Papua Nomor : Kep / 222/ III/ 2023 Tanggal 31 Maret 2022 Tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Dilingkungan Polda Papua, dipimpin Oleh Kapolres Mamberamo Raya.
Usai upacara pengukuhan, Kapolres Mamberamo Raya meminta para pejabat yang baru saja dikukuhkan
segera menyesuaikan diri pada pelaksanaan tugas dan mengakselerasikan dengan program pemerintah dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Mamberamo Raya.
"Dalam lingkungan Polri mutasi, adalah hal yang biasa dan wajar, untuk itu mari kita mendukung program pemerintah. Kepada Kasat Reskrim dan Kasat Binmas segera berkoordinasi dengan Satuan Fungsi agar mendukung kinerja dari tugas Kepolisian di Mamberamo Raya," ucapnya, Rabu (10/5/2023).
Turut hadir Wakapolres Mamberamo Raya Kompol Jubelina Wally, para PJU Polres Mamberamo Raya, Kabag, Kasat, Kasubag, Kasie, Bintara Tinggi, anggota Polres Mamberamo Raya serta Rohaniawan.
Editor : Sari
Artikel Terkait