JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan yang membidangi Infrastruktur Pembangunan dan Ekonomi, Yan Wenda mengingatkan para kepala Dinas atau kepala OPD yang mengelola Daftar Pengguna Anggaran (DPA) terbesar segera menyiapkan dokumen pekerjaan fisik maupun sosialisasi titik titik proses pembangunan yang direncanakan sesuai usulan di 4 wilayah pembangunan Tolikara.
OPD tersebut yakni Dinas Kesehatan Tolikara, Dinas Pendidikan Tolikara, Dinas Pekerjaan Umum Tolikara dan lainnya.
Menurut Yan Wenda, para OPD tersebut harus mempunyai jadwal dan target penyelesaian pekerjaan fisik. Terutama yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus atau DAK.
‘’Harus betul-betul bermanfaat bagi masyarakat. Jadi harus dipergunakan secara baik jika terlambat kontrak pekerjaan pasti Kementerian Keuangan RI akan ditarik kembali. Makanya saya ingatkan agar proses pekerjaan harus dimulai bulan Juni 2023,’’ kata Yan melalui telepon, Kamis 18/5/2023).
Khusus dana DAK, kata Yan, seperti biasa per 30 Juli terjadi penarikan langsung dari Kementerian Keuangan. Sehingga bagian ini harus dipahami secara bersama.
"Karena Tahun Anggaran 2023 ini, banyak pekerjaan fisik akan dibangun oleh Dinas Kesehatan dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tolikara," ujar Yan Wenda.
Editor : Sari
Artikel Terkait