TUAL, iNewsJayapura.id - Walikota Tual Adam Rahayaan nekad melakukan pergeseran alokasi kegiatan anggaran senilai milyaran rupiah untuk menangani pembangunan rumah warga yang rusak parah akibat konflik sosial di Kota Tual, Maluku beberapa waktu lalu.
Hal itu terungkap dalam acara peletakan batu pertama dan rekonstruksi rumah warga pasca konflik di kawasan atau kompleks Yarler, Kecamatan Dullah Selatan dan Un Pantai, Kecamatan Dullah Utara pada Selasa (30/5/23) kemarin.
Walikota Tual kemudian membeberkan rincian dan sumber anggaran daerah untuk pembangunan 97 unit hunian baru maupun rehabilitasi ringan di kawasan Yarler dan Un Pantai.
Menurut Walikota, total dana yang dikucurkan mencapai sekitar enam milyar rupiah. Suntikan dana ini didapatkan melalui skema pergeseran sektor anggaran pengadaan cctv pengawasan keamanan dan ketertiban jalan raya dari Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Tual tahun 2023.
Walikota Adam tak menampik adanya anggaran pada Dinas PUPR Kota Tual. Hanya saja, kata dia bahwa nilai anggaran yang ada masih kurang.
“PUPR memang ada anggarannya, tapi cuman per rumah Rp20 juta. Saya berfikir, 20 juta ini mau bangun apa, bikin fondasi juga belum tentu cukup,” ungkap Walikota Adam.
“Karena itu, kita kemudian rapat demi rapat demi rapat demi rapat demi rapat, semua argumentasi dan semua ketentuan dibuka lebar-lebar, kita lihat sama-sama, putuslah kita menggunakan pergeseran anggaran,” terang dia.
Walikota Adam mengklaim kebijakan pergeseran anggaran untuk bangun rumah korban konflik di Kota Tual sudah tepat, berdasarkan Peraturan Mendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kebijakan dan rancangan pembangunan ini, lanjut sebut Adam, juga sudah dikonsultasikan kepada pihak BPK Perwakilan Maluku.
“Dari situ BPKP menyatakan bersedia dan syarat-syarat formal harus kita tempuh,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa apabila tidak dilakukan pergeseran anggaran, nasib para warga yang terdampak konflik sosial akan terkatung-katung. Sebab tak ada kepastian jaminan anggaran dari Badan Nasional Penangulangan Bencana.
“Kita mencari-cari sumber anggaran dari Badan Penanggulan Bencana Pusat, itu tidak akan mungkin. Tahun depan belum tentu juga ada jaminan karena peristiwa musibah ini tidak hanya ada di Tual, ada di mana-mana,” ujar Adam
Selain itu, Adam menambahkan masa jabatannya dan Wakil Walikota Usman Tamnge akan berakhir pada 30 Oktober 2023 mendatang. Dia pun tidak ingin meninggalkan beban bagi warga korban konflik diakhir periode nanti.
“Oktober, saya dan pak wakil harus mengakhiri masa jabatan. Saya tidak mau meninggalkan masyarakat dalam keadaan melihat serpihan rumah (rumah rusak) yang berserakan kiri kanan. Numpang di rumah orang, apalagi sampai tidak ada Itu menjadi pekerjaan rumah bagi saya,” kata dia.
“Jadi bapa-bapa (korban) yang berdomisili di sini, mohon ini bisa dimaklumi. Ini langkah yang paling nekad untuk saya berani melakukan pergeseran anggaran. Nanti pada saat perubahan baru akan tampak pada batang tubuh perubahan anggaran,” pungkas Walikota Adam.
Editor : Damn
Artikel Terkait