JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Polemik dugaan penyalahgunaan dana cadangan sebesar Rp44 miliar yang menyeret nama Ketua DPR Papua akhirnya mendapat klarifikasi resmi. Lima pimpinan fraksi parlemen Papua secara tegas membantah tudingan yang beredar luas di media sosial terhadap Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai.
Klarifikasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung DPR Papua, Selasa (24/2/2026), sebagai respons atas isu yang dinilai menyesatkan publik.
Ketua Fraksi Golkar DPR Papua, Jansen Monim, menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut tidak berdasar.
“Isu atau kabar yang beredar di media sosial terkait tudingan Ketua DPR Papua melakukan penyalahgunaan anggaran Rp44 miliar itu tidak benar,” tegasnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Jansen Monim didampingi sejumlah pimpinan fraksi lainnya, yakni Ketua Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan Junaedi Rahim, Ketua Fraksi NasDem Dwita Handayani, Ketua Fraksi PDIP Tulus Sianipar, Wakil Ketua Fraksi Gabungan Gerakan Amanat Persatuan Dessy Corazon Giyai, serta Sekretaris Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan Abdul Rajab.
Dana Cadangan Bukan untuk PSU
Jansen Monim menjelaskan bahwa dana cadangan milik Pemerintah Provinsi Papua memiliki aturan penggunaan yang sangat jelas dan tidak dapat dipakai untuk membiayai Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua 2025.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
