Pemdis Wartas Musnakan Belasan Jenis Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

George Wersay
Makanan dan Minuman Kadaluarsa yang siap dimusnahkan oleh Tim gabungan Pemerintah Distrik Waropen Foto : istimewa

WAROPEN, iNewsJayapura.id - Sejumlah makanan dan minuman kedaluwarsa yang terjaring dalam Infeksi Mendadak (Sidak) oleh Tim gabungan Pemerintah Distrik  Waropen Atas pada jumat 16 Juni 2023 berhasil dimusnakan melalui pembakaran yang dilksanakan di halaman parkir pasar rakyat barapasi dan disaksikan oleh pedagang kios bersama masyarakat.

Dalam keterangan pers yang via telpon kepada wartawan iNews (19/06/23) kepala distrik waropen atas Klemens Obet Sineri menjelaskan bahwa makanan dan minuman yang di musnakan merupakan hasil operasi yang dilakukan selama 3 hari mulai dari hari senin hingga rabu pada kios-kios di wilayah distrik waropen atas.

"Berdasarkan adanya temuan dan laporan dari staf kami, kami langsung menindak lanjuti dengan membentuk tim gabungan bersama aparat keamanan Polri dan TNI dan kami melakukan operasi mulai dari tanggal 12 Juni hingga 14 Juni 2023 pada pedagang kios yang ada di distrik waropen atas." Terangnya.

Lebih rinci klemens membeberkan bahwa dari hasil sidak tersebut terdapat berbagai makanan dan minuman kadaluarsa yang masi di jual pedagang di wilayah distrik wartas.

"sidak kusus kepada pengusaha kios ini kami lakukan di 3 kampung yaitu kampung Barapasi, Bariwaro dan Marikai.

Dari hasil sidak ini banyak sekali makanan dan minuman kemasan yang sudah lewat tanggal layak konsumsi atau kadaluarsa." Ungkapnya.

Sebelum melakukan pembakaran pada makanan  dan minuman kadaluarsa kepada masyarakat dan pedagang clemens meminta dapat memperhatikan tanggal kemasan yang ada di setiap produk kemasan.

"Kepada masyarakat kami himbau jika membeli kebutuhan di toko dan kios hendaknya sebelum di bayar dapat melihat tanggal kemasan jika sudah lewat dari tanggal produksi dapat di kembalikan atau di tukar dengan yang baru,"pesannya

Sementara itu secara tegas kepada pedagang yang tidak memperhatikan tanggal expired (kadaluarsa) atau dengan sengaja menjual produk makanan dan minuman tersebut pihaknya akan memberikan sangsi tegas. 

"Untuk pedagang agar setiap saat dapat mengontrol tanggal kadaluarsa pada barang jualan jika sudah lewat jangan di jual kalau ada yang dengan segaja tetap menjual barang-barang expired maka sangsinya kami akan menghentikan  sementara aktifitas dagannya atau bahkan menutup permanen usahanya." Tegasnya.

Editor : Damn

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network