PUNCAK, iNewsJayapura.id – Kepolisian Resor Puncak Papua melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap seorang warga bernama Lukman Ahmad (32) dan kebakaran dua unit rumah yang terjadi pada Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 19.15 WIT.
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menyebutkan olah TKP menjadi salah satu cara dari Aparat untuk mengungkap pelaku dan mencari barang bukti.
“Olah TKP ini dilakukan pada Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 11.15 wit. Tujuannya untuk mencari dan mengumpulkan keterangan, petunjuk, barang bukti, identitas tersangka, saksi atau korban untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya,” kata Kabid Humas saat diwawancarai langsung oleh awak media, Jumat (25/8/2023).
Kabid Humas mengatakan dua rumah yang terbakar tersebut merupakan milik Kepala Distrik Ilaga dan satu rumah milik ASN di Kabupaten Puncak Papua.
“Saya meluruskan berita sebelumnya yang mengatakan rumah wakil Bupati yang terbakar dan kejadiannya itu hari Rabu, bukan jumat pagi,” ungkap Kombes Benny.
Editor : Darul Mutaqim
Artikel Terkait