MALUKU TENGGARA, iNewsJayapura.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menanggapi pemberitaan salah satu media dengan judul “Wartawan Dianiaya, Pelaku Diduga “Preman” Bupati Malra”.
Melalui siaran pers yang kami terima, Kepala Dinas Kominfo Malra Antonius U. W. Raharusun menegaskan bahwa Bupati Malra selaku kepala daerah sangat menghargai dan menghormati profesi jurnalis dan memposisikan para wartawan sebagai mitra strategis pemerintah daerah, Selasa (26/09/2023).
Pemerintah daerah, lanjut Raharusun, menyesali pernyataan dari phak-pihak yang mengaitkan terduga pelaku penganiyaan dengan Bupati Malra sebagai pribadi maupun kepala daerah, yang menyebut terduga pelaku sebagai preman bupati.
“Hal ini tentu dapat membentuk opini masyarakat bahwa seakan-akan Bupati Maluku Tenggara Bapak M. Thaher Hanubun mendukung tindakan-tindakan kekerasan atas nama premanisme,” kesal Raharusun.
Dugaan tersebut, baginya, sangat tidak berdasar. Apalagi ketika pihak-pihak tersebut hanya menarik benang merah bahwa terduga pelaku sering bersama dengan Bupati Malra, sehinga berkesimpulan bahwa tindakan penganiayaan ada hubungannya dengan bupati.
“Perlu kami sampaikan, bahwa Bapak Bupati Maluku Tenggara tidak pernah membeda-bedakan dengan siapa beliau harus bergaul, apalagi sebagai pejabat publik. Setiap harinya beliau harus bertemu dan berhubungan dengan siapa saja terlebih masyarakat yang beliau pimpin,” kata Raharusun.
Sehubungan dengan laporan polisi yang disampaikan oleh wartawan korban penganiyaan, lanjut Raharusun, pemerintah daerah berharap kiranya semua pihak menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, dan tidak beropini serta menghubungkan terduga pelaku dengan Bupati Malra.
“Bupati Maluku Tenggara sendiri tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun,” tegas Raharusun.
Kronologi penganiayaan wartawan Carang TV Kontributor Yoseph (Oce) Leisubun mendapat ancaman dan penganiayaan oleh empat oknum berlagak preman, di Kompleks Pemda, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, Senin (25/9/2023).
Leisubun memastikan, perlakuan yang dia terima ada hubungannya dengan berita yang dia tulis. Materi berita adalah kasus Bupati Malra, yang disoroti Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Maluku Tenggara dan Forum Masyarakat Maluku Tenggara (Formama Tenggara).
Sebelumnya, Pemuda Katolik dan Formama Tenggara angkat bicara lewat konferensi pers. Mereka menyoroti kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Bupati Malra M. Thaher Hanubun.
Kejadian penganiayaan terhadap wartawan yang juga bekerja pada media TualNews.com itu, berawal dari ancaman melalui telepon sekitar pukul 17.30 WIT. Oknum atas nama Denis Renmaur menelepon Reny Bunga, istri Leisubun dan menyampaikan ancaman. Saat itu, Leisubun tidak di rumah dan meninggalkan telepon genggamnya.
“Bilang Oce itu, saya ini Denis. Istri saya langsung mematikan panggilan,” ujar Leisubun menceritakan ancaman awal.
Leisubun kembali ke rumah sekitar pukul 18.20 WIT. Mendengar cerita dari istrinya, dia kemudian menutup usaha kios sembako miliknya dan beristirahat.
Tidak berselang lama, Denis dan tiga temannya sudah berada di depan rumah.
“Mereka datang langsung Denis masuk rumah lalu bicara soal pemberitaan. Setelah itu, saya dipukul,” kata Leisubun.
Beruntung Ia menghindari pukulan itu, tetapi sempat terkena di bagian dagu sebelah kanan.
“Kami sempat baku melawan soal berita itu. Berita terkait jumpa pers Forum Masyarakat Maluku Tenggara (Formama Tenggara), begitupula Pemuda Katolik,” jelas Leisubun.
“Dia masuk dalam rumah. Kita adu mulut dari ruang tamu sampai ke dapur,” jelas Leisubun.
Leisubun melanjutkan, Denis kemudian memintanya untuk stop tulis berita tersebut karena berkaitan dengan piring nasinya.
Karena ditekan, Leisubun mengaku setuju tidak akan menulis lagi, supaya Denis bisa tenang dan mau pergi tinggalkan rumahnya. Apalagi saat itu, di rumahnya ada ibunya yang sakit dan istrinya yang takut dan tegang.
Leisubun yakin, ancaman dan penganiayaan yang ia terima berkaitan dengan pemberitaan. Ia mengaku tidak punya masalah pribadi dengan Denis. Hanya Denis menekankan berkali-kali tentang piring nasinya. Denis juga kemudian menjamin bahwa dia bisa mempertemukan Leisubun dan Bupati Malra Thaher Hanubun.
Leisubun diarahkan oleh Denis ke kediaman Bupati Malra di Kota Tual. Di sana, mereka sempat bertemu bupati tetapi tidak ada pembicaraan soal pemberitaan atau ancaman dan kejadian penganiayaan.
Usai bertemu Bupati, Leisubun bersama sejumlah rekan pers dan aktivis kemudian melapor kejadian ancaman dan penganiayaan tersebut ke Polres Maluku Tenggara.
Rekan-rekan wartawan dan aktivis juga ikut mengawal sampai pemeriksaan visum di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur. Mereka bubar dari Polres Malra sekitar pukul 03.30 dini hari, Selasa (26/9/2023).
Leisubun menjalani pemeriksaan lanjutan di Satreskrim Polres Maluku Tenggara, Selasa (26/9/2023).
Editor : Damn
Artikel Terkait