Satreskrim Polres Jayapura Amankan Pelaku Curanmor di Toladan Beserta Barang Bukti

Cornelia Mudumi
Pelaku berinisial C.S.S (23), warga Kompleks Sil Jalan Sosial Sentani bersama barang bukti diamankan. Foto/Ist

JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Satreskrim Polres Jayapura kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (4/3/2026).

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan, melalui Kasat Reskrim Alamsyah Ali, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan laporan polisi Nomor: LP/B/227/III/2026/SPKT/POLRES JAYAPURA/POLDA PAPUA, tanggal 03 Maret 2026.

“Berdasarkan informasi yang diterima tim pada Selasa malam (03/03/2026), anggota Opsnal Satreskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap keberadaan sepeda motor hasil curanmor yang disembunyikan di Kompleks Sil, Jalan Sosial Sentani,” ujar Kasat Reskrim

Sekitar pukul 22.40 WIT, tim berhasil menemukan satu unit sepeda motor yang merupakan hasil curanmor. Namun, pelaku tidak berada di lokasi dan diduga telah melarikan diri. Tim kemudian melakukan koordinasi dan pengembangan lebih lanjut.

Pada Rabu dini hari (4/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIT, tim kembali menerima informasi terkait keberadaan pelaku di Kompleks Toladan Atas. Setelah dilakukan pemantauan, pada pukul 02.00 WIT pelaku berhasil diamankan meski sempat berupaya melarikan diri.

Pelaku berinisial C.S.S (23), warga Kompleks Sil Jalan Sosial Sentani. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama rekannya berinisial D.P alias D., dengan cara menyambung kabel kendaraan untuk menyalakan mesin, kemudian menyembunyikannya di rumah pelaku.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru dengan Nomor Polisi PA 2671 JS, lengkap dengan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dokumen kendaraan. Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa dari pengakuan pelaku, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya yang diduga melibatkan pelaku bersama sejumlah rekannya di wilayah Toladan dan YPKP.

Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polres Jayapura. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan,” tegasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jayapura guna proses hukum lebih lanjut, sementara tim masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang identitasnya telah dikantongi.

Editor : Darul Muttaqin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network