Satu Pelaku Curanmor Ditangkap, Polisi Temukan Delapan Motor Diduga Hasil Curian

Darul Muttaqin
Pelaku dan Barang Bukti berhasil diamankan Polresta Jayapura Kota. Foto/Ist

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Komitmen Polresta Jayapura Kota dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali membuahkan hasil.

Tim Resmob Numbay Satreskrim Polresta Jayapura Kota yang dibackup oleh Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan, Polsek Heram, dan Polsek Muara Tami berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Distrik Abepura.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Alamsyah Ali menjelaskan, pengungkapan tersebut pada K di wilayah Jayapura Selatan, setelah tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan berdasarkan laporan polisi yang diterima serta informasi dilapangan.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Sporty warna hitam bernomor polisi PA 5381 DA di Jalan Nuri Awiyo, Distrik Abepura,” jelasnya, Jumat (12/6/2026).

Editor : Darul Muttaqin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network