Polsek Abepura Bekuk Pelaku Curanmor, Barang Bukti Disita
JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Tim Opsnal Reskrim Polsek Abepura berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Raya Abepura, tepatnya di lorong samping Pangkas Rambut Bintang Mulia, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (29/7/2026) malam oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Abepura, setelah menerima informasi terkait keberadaan terduga pelaku pencurian sepeda motor.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kapolsek Abepura Kompol Paulus Hilapok menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk respons cepat personel Polsek Abepura dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setelah menerima informasi terkait keberadaan terduga pelaku, Tim Opsnal Reskrim Polsek Abepura langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MK. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya serta menunjukkan lokasi penyimpanan sepeda motor hasil curian,” ujar Kompol Paulus Hilapok.
Terduga pelaku berinisial M.K (19) kemudian diamankan ke Mapolsek Abepura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pengembangan, personel bergerak menuju kawasan Dok IV Bawah, Distrik Jayapura Utara, dan berhasil menemukan serta mengamankan satu unit sepeda motor milik korban.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi PA 3994 JR beserta kunci kontak kendaraan.
Editor : Darul Muttaqin