Pemkab Mamberamo Tengah Tandatangani NPHD Pendanaan Pilkada Tahun 2024

Fredy Nuboba
Penandatanganan NPHD Pendanaan Pilkada Tahun 2024. Foto: Fredy Nuboba

JAYAWIJAYA, iNewsJayapura.id - Penjabat Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, Manogar Sirait secara resmi menandatangani Nota Perjanjian Dana Hibah Daerah (NPHD) pendanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024 dengan KPU, Bawaslu dan TNI-POLRI pada pekan lalu di salah satu hotel di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Penandatanganan NPHD dilakukan bersama Ketua KPU Natalis Walela, Ketua Bawaslu Alpius Karoba, Dandim 1702/JWY Letkol CPN Athenius Murib dan Kapolres Mamberamo Tengah Kompol Rahman.

Dalam penandatanganan NPHD itu, Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah mengalokasikan anggaran sebesar 45 miliar rupiah kepada KPU dan Bawaslu sebesar 11 miliar rupiah.

Penjabat Bupati Manogar Sirait mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah mengalokasikan tiga puluh persen untuk Pilkada pada APBD Perubahan 2023 dari  empat puluh persen seperti yang diamanatkan dalam surat edaran Mendagri nomor tanggal 29 September 2023.

Menurutnya, sisa sepuluh persen dana Pilkada akan dialokaskan pada APBD Tahun 2024.

Untuk itu, Penjabat Bupati menegaskan, APBD Tahun 2024 sudah harus ditetapkan pada 15 Desember mendatang dalam sidang paripurna DPRD.

Editor : Damn

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network