Pemerintah Kabupaten Mappi Gelar Diklat Dasar Penangan Stunting bagi Guru Paud

Muhammad Syahrir Muslimin
Para peserta Diklat dasar penangan stunting bagi guru paud di Kabupaten Mappi

MAPPI, iNewsJayapura.id - Pemerintah Kabupaten Mappi Provinsi Papua Selatan menggelar Diklat dasar penangan stunting bagi guru paud di Kabupaten Mappi dengan mendatangkan pemateri dari Direktorat Guru PAUD dan Dikmas Kemendikbudristek.

Kegiatan itu berlangsung di hotel Avista Kepi, Rabu (15/11/2023) dihadiri oleh, Sekretaris Daerah Kabupaten Mappi, Ferdinandus Kainakaimu, Ketua Bunda PAUD Kabupaten Mappi, Bunda Stefanie Gomar kepala dinas Pendidikan yang juga selaku ketua Pokja Bunda PAUD kabupaten Mappi, Sumarno serta para peserta diklat.

Diklat dasar penangan Stunting di Kabupaten Mappi dengan menghadirkan pemateri dari Direktorat Guru PAUD dan Dikmas Kemendikbudristek sebanyak tiga orang. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 15 -17 November 2023.

Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Mappi, Ferdinandus Kainakaimu menyampaikan,pada kesempatan yang baik ini ada beberapa hal yang dapat kami sampaikan terkait masalah Stunting pada anak-anak usia dini yaitu 0-6 tahun di Kabupaten Mappi.

Dikatakan Sekda dalam sambutan tertulis tersebut bahwa Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Umumnya diakibatkan karena asupan makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi. Stunting terjadi mulai dari dalam kandungan dan baru akan terlihat saat anak berusia dua tahun. Praktik Pengasuhan (Pola Asuh) yang tidak tepat pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK) menjadi salah satu penyebab utama terjadinya stunting. Oleh karena itu, Peningkatan Komunikasi Perubahan Perilaku dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Pemahaman Pola Asuh merupakan salah satu pilar utama dalam percepatan penurunan stunting, sebagaimana diatur dalam Perpres 72 Tahun 2021.

Lebih jauh Sekda menerangkan, bahwa pola Asuh dan mendidik anak atau biasa dikenal dengan parenting sejak dini, merupakan kunci mencegah stunting. Anak bisa stunting disebabkan oleh kurangnya pengasuhan orang tua. Selain itu faktor lingkungan, mulai dari penggunaan air yang tidak bersih, terbatasnya akses terhadap kesehatan pangan.

Sekda menyebutkan, Diklat Teknis Percepatan Penurunan Stunting diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi Guru PAUD dalam memahami layanan, pencegahan dan penanganan anak berpotensi stunting sehingga dapat berperan aktif dalam Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia, khususnya di Kabupaten Mappi. Guru PAUD yang telah mengikuti Diklat nantinya diharapkan dapat berperan membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Mappi dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting di Lokus yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan.

Sekda menerangkan, Komitmen Pemerintah Kabupaten Mappi dalam rangka mendukung Strategi Nasional percepatan penurunan stunting ada dua hal yaitu pertama dukungan penuh pelaksanaan program dan penyediaan anggaran akan terus dilakukan, kedua edukasi kepada masyarakat tentang penerapan PHBS di lingkungan tempat tinggal.

"Kami Pemerintah berharap Percepatan Penanganan Stunting dapat dilakukan secara bersinergi, bekerjasama dan melakukannya secara Holistik Integratif sehingga apa yang diharapkan dapat tercapai.Hal ini dapat dimulai dari Kepala Kampung, Kepala Distrik, Dinas-Dinas terkait dan juga TP PKK Kabupaten Mappi' "ungkapnya.

"Hari ini hadir ditengah-tengah kita Bapak/Ibu dari Direktorat Guru PAUD dan Dikmas sebagai Pemateri dalam rangka pelaksanaan Diklat selama 3 hari. Harapan kami agar bapak dan ibu guru peserta kegiatan dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan disiplin agar materi yang di sampaikan sungguh-sungguh di pahami dengan baik.Demikian yang dapat kami sampaikan pada kesempatan ini, mohon maaf apabila dalam penyampaian kami ada hal-hal yang kurang berkenan, dan kepada Bapak dan ibu guru PAUD kami ucapkan selamat mengikuti kegiatan Diklat.

Editor : Damn

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network