PSU di TPS 53 di Jayawijaya, Pemilih Gunakan KTP Salurkan Hak Suara

Darul Muttaqin
Warga Kelurahan Wamena Kota saat menyalurkan hak suaranya di TPS 53. Foto : Darul Muttaqin

JAYAWIJAYA, iNewsJayapura.id - Pelaksanaan pemungutan suara ulang atau PSU di 94 tempat pemungutan suara atau TPS di Distrik Wamena dan Hubikiak, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan berjalan lancar, Sabtu (24/2/2024).

Dari pantauan iNews, pelaksanaan PSU dimulai pukul 08.00 WIT. Masyarakat berbondong-bondong mendatangi TPS untuk menyalurkan hak suaranya, baik untuk pemilihan presiden (Pilpres) maupun pemilihan legislatif (Pileg), salah satunya di TPS 53 yang berada di Distrik Wamena Kota.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 53, Munike Wetipo mengatakan, warga yang mencoblos di TPS 53 menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) yang disesuaikan dengan nama dan alamat warga yang tertera dalam undangan.

"Kita berinisiatif untuk menggunakan KTP karena undangan bagi DPT dibagikan bersamaan dengan logistik Pemilu," kata Munike seraya menambahkan pencoblosan dimulai pukul 08 pagi hingga 11.00 WIT.

Munike berharap proses PSU berjalan aman dan tertib hingga pelaksanaan rekapitulasi pada 26 Februari mendatang.

Magdawera, salah satu warga Wamena Kota mengatakan, pertama kali menyalurkan hak suaranya dan menggunakan KTP. Dia pun mengakui bahwa pelaksanaan pencoblosan di TPS 53 berjalan lancar dan tertib.

Editor : Sari

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network