MAMBERAMO RAYA, iNewsJayapura.id - Kabupaten Mamberamo Raya akhirnya secara resmi memiliki penjabat sementara dalam mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Bupati Mamberamo Raya Jhon Tabo dikarenakan yang bersangkutan telah mengajukan pengunduran diri untuk mengikuti kontestasi pilkada di daerah asalnya Provinsi Papua Pegunungan sementara wakil bupati Ever Mudumi juga maju sebagai calon Bupati pada Pilkada Mamberamo Raya sehingga wajib mengajukan ijin cuti tanpa tanggungan negara.
Dari informasi yang diterima iNewsJayapura.id, pengukuhan penjabat sementara ini telah dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ramses limbong di kantor Gubernur Provinsi Papua, Rabu (25/09/2024)
"Benar! pagi ini bapak Pj Gubernur telah mengukuhkan dua Pejabat sementara, pjs Bupati Waropen dan pjs Bupati Mamberamo Raya," kata Sekda, Doromi via whatsapp kepada wartawan.
Untuk Kabupaten Mamberamo Raya, Penjabat Sementara Bupati dijabat oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Papua, Yimin Weya.
Doromi juga memastikan bahwa secepatnya sesudah pengukuhan ini akan segera tiba bersama Pjs Bupati di Mamberamo Raya.
"Sementara saya masih mengurus penerbangan untuk keberangkatan beliau." tutupnya.
Untuk diketahui dua Penjabat Sementara yang dikukuhkan oleh Penjabat Gubernur Papua yaitu Yimin Weya Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Papua melaksanakan tugas sebagai Penjabat sementara Bupati Mamberamo Raya dan Triwarno Purnomo sebagai Penjabat Sementara Bupati Waropen.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait