Debat Perdana Pilkada Puncak Siap Digelar, KPU Batasi Jumlah Pendukung Paslon Yang Hadir

Fredy Nuboba
Ketua dan Komisioner KPU Puncak. (Foto : Dok. KPU Puncak)

JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Puncak Papua Tengah diketahui akan melaksanakan tahapan Debat Perdana antar pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan tahun 2024 yang digelar di swissbell hotel Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (03/11/2024).

Dalam Pilkada serentak tahun 2024 Kabupaten Puncak, ada empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berusaha merebut hati masyarakat dalam debat perdana pada Selasa 05 November 2024.

Debat perdana ini KPU Puncak akan membatasi massa pendukung yang akan menyaksikan secara langsung pelaksana debat di ruang debat, hal tersebut dapat dilihat dari tata tertib yang di keluarkan pihak KPU Puncak, dimana ada beberapa point penting yang harus di taati peserta debat dan pendukung antara lain jumlah massa pendukung pasangan calon, yang dibatasi, dimana satu pasangan calon hanya membawa  10 pendukung yang hadir dalam ruangan debat, kemudian peserta dan pendukung wajib memiliki id card yang di keluarkan oleh KPU Puncak.

Keputusan pembatasan jumlah massa pendukung dari masing masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ini tentunya telah melalui rapat bersama antara komisi pemilihan umum Kabupaten Puncak, aparat TNI-POLRI, LO (Leason Officer) dari masing masing paslon, tentunya hal tersebut dilakukan untuk menghindari dan meminimalisir potensi terjadinya kericuhan dalam area debat berlangsung.

Pilkada serentak tahun 2024 Kabupaten Puncak memiliki empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan meramaikan bursa pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.

Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Puncak, Nataluis Tabuni mengatakan keempat pasangan yang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak pada Pemilihan Kepala Daerah Puncak 2024, dan saat penarikan nomor urut, masing-masing pasangan dalam undian, akhirnya keluar nomor urut sebagai berikut, Pasangan Elvis Tabuni dan Naftali Akwal nomor urut 01, sementara pasangan  Alus UK Murib dan Menas Mayau dengan nomor urut 02, sedangkan Pelinus Balinal dan Benner Kulua nomor urut 03,selanjutnya Peniel Waker dan Saulinus Murib nomor urut 04.

Natalis menyebutkan, pasangan Peniel Waker - Saulinus Murib setidaknya didukung 5 partai politik (parpol), diantaranya partai Perindo, Ummat, Gelora, PSI, dan PPP,sedangkan Elvis Tabuni - Naftali Akwal memiliki 6 parpol pendukung, adapun 6 parpol antara lain Gerindra, Golkar, Nasdem, Garuda, PKN, dan Buruh, Sementara itu, Pelinus Balinal - Benner Kulua didukung PKS, PAN, dan PBB, serta Pasangan terakhir, Alus UK Murib - Menas Mayau didukung partai Hanura, PKB, PDIP, dan Demokrat.

Pelaksanan Debat Publik Pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak akan dilaksanakan pada hari selasa tanggal 05 November 2024 di hotel swissbell timika pukul 18:30 WIT dan ditayangkan secara live streaming oleh iNews Jayapura (MNC Media Group) kemudian akan ditayangkan di iNews dan Live Streaming Youtube Official iNews.

Diharapkan, masyarakat Kabupaten Puncak dapat berpartisipasi mendukung terlaksananya Pemilukada yang tertib, aman, dan lancar demi kemajuan daerah, serta menyaksikan tayangan live streaming secara seksama guna menentukan pilihan kepala daerah yang sesuai dengan hati nurani nantinya.

Editor : Darul Muttaqin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network