JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Tim sukses pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, MARI-YO, dengan tegas membantah tuduhan penggelembungan suara yang beredar melalui sebuah artikel online. Mereka menyebut pemberitaan tersebut sebagai bentuk pembohongan publik yang bertujuan untuk membangun framing negatif terhadap pasangan MARI-YO.
“Klaim penggelembungan suara yang ditujukan kepada kami tidak memiliki dasar dan bukti otentik. Ini hanyalah upaya fitnah untuk mencemarkan nama baik pasangan MARI-YO,” tegas Juru Bicara MARI-YO, Steve Mara di Kota Jayapura, Minggu (08/12/2024).
Menurut ia, isu ini merupakan bagian dari strategi pengalihan yang dilakukan oleh pihak lawan untuk menutupi berbagai pelanggaran yang diduga dilakukan oleh tim mereka sendiri. “Alih-alih bertanggung jawab atas pelanggaran yang mereka buat, mereka justru menciptakan narasi bahwa tim kami bermain curang. Ini sangat tidak bertanggung jawab,” lanjutnya.
Tim MARI-YO juga menegaskan komitmennya terhadap proses hukum yang berlaku. Mereka menegaskan akan melaporkan segala dugaan pelanggaran ke lembaga berwenang, sesuai dengan mekanisme yang ada, tanpa menyebarkan tuduhan yang tidak terbukti.
“Kami percaya pada demokrasi yang jujur dan adil. Jika ada pelanggaran, biarlah hukum yang berbicara, bukan tuduhan-tuduhan liar di media,” tambahnya.
Sebagai langkah tegas, tim MARI-YO juga menyatakan akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran berita tidak benar ini. “Ini adalah langkah untuk melindungi integritas pasangan kami dan mencegah disinformasi yang dapat merugikan demokrasi di Papua,” pungkasnya.
Tim MARI-YO mengimbau masyarakat Papua untuk tetap bijak dalam menerima informasi dan tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang tidak memiliki dasar yang jelas. Mereka juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan demokrasi di Papua selama proses pemilihan berlangsung.
“Mari kita mendukung pemilu yang bersih, jujur, dan adil demi masa depan Papua yang lebih baik,” tutupnya.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait