Kapolres Jayapura Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Selama Proses Sidang di MK

Cornelia Mudumi
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay. Foto : Cornelia Mudumi

SENTANI, iNewsJayapura.id -  Mahkamah Konstitusi (MK) telah melanjutkan Perkara Nomor 274/PHPU Tahun 2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Jayapura 2024 ke tahap sidang pembuktian.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses hukum masih berlangsung.

"Kita akan menunggu proses itu sama-sama, jadi imbauan kami kalau bisa bersama menjaga keamanan," ujar Kapolres, Kamis (6/2/2025).

Dia menegaskan bahwa apa pun hasil dari sidang Mahkamah Konstitusi nanti, masyarakat harus menerimanya dengan bijak dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Jayapura.

"Persidangan masih dilakukan tanggal 7-17 Februari, apabila ada aksi-aksi tanpa izin dan mengganggu kamtibmas, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur," tegas Kapolres.

Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, pihak kepolisian terus meningkatkan pengamanan dengan mengintensifkan patroli di seluruh wilayah hukum Polres Jayapura, termasuk di setiap Polsek di Kabupaten Jayapura.

"Kami akan terus melakukan patroli dan pemantauan guna memastikan situasi tetap kondusif. Kami berharap masyarakat bisa tetap tenang dan tidak terprovokasi," tambahnya.

Kapolres juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan bersama-sama menjaga situasi yang aman serta damai di Kabupaten Jayapura.

Editor : Sari

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network