YAHUKIMO, iNews.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo, Abakuk Iksomon, membantah tuduhan bahwa dirinya menerima uang suap senilai Rp1 miliar dari salah satu calon gubernur Provinsi Papua Pegunungan. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merusak nama baiknya.
"Tidak ada suap seperti yang dituduhkan. Saya, sebagai Ketua KPU Yahukimo, belum pernah menerima uang sebesar Rp1 miliar dari calon gubernur maupun wakil gubernur, bahkan dari calon bupati atau wakil bupati," ujar Abakuk dalam pernyataan resminya, Senin (03/3/2025).
Tuduhan tersebut, menurut Abakuk, pertama kali disebarkan oleh seseorang bernama Bayam Keroman melalui grup WhatsApp. Ia pun menantang pihak yang menuduhnya untuk membuktikan klaim tersebut dengan bukti yang sah.
"Jika memang benar, saya meminta pihak yang menuduh untuk menunjukkan bukti transfer bank atau bukti lain yang dapat dipertanggungjawabkan. Saya siap menghadapi secara hukum jika ada bukti nyata," tegasnya.
Lebih lanjut, Abakuk meminta agar Bayam Keroman segera meminta maaf secara terbuka, baik secara pribadi maupun melalui media, karena tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baiknya. Jika tidak, ia berencana melaporkan kasus ini ke pihak berwajib agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Saya juga mengimbau masyarakat, khususnya di Yahukimo dan delapan kabupaten lainnya, untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terbukti kebenarannya. Mari kita menjaga ketenangan dan tidak terprovokasi oleh berita hoaks," pungkasnya.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait