Sat Reskrim Jayapura Amankan Dua Pelaku Curanmor

Cornelia Mudumi
Dua Pelaku Curanmor Kembali Diciduk Polisi. Foto/Ist

JAYAPURA, iNewsJayapura.id – Pengembangan dari pengungkapan kasus komplotan curanmoryang sebelumnya berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Jayapura pada 14–15 April 2026, kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal kembali mengamankan dua pelaku tambahan yang terlibat dalam jaringan yang sama, pada Minggu hingga Senin (19–20 April 2026) dini hari.

 

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, setelah tim memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku di wilayah Jalan masuk Puskesmas Komba dan Kompleks Jalan Youmakhe, Sentani.

Sekitar pukul 23.00 WIT, tim bergerak menuju lokasi pertama dan melakukan pemantauan. Pada pukul 00.05 WIT, petugas berhasil mengamankan pelaku pertama yang sedang beristirahat di dalam rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam kamar pelaku.

Selanjutnya, tim bergerak menuju lokasi kedua di Kompleks Jalan Youmakhe. Sekitar pukul 00.30 WIT, pelaku kedua berhasil diamankan tanpa perlawanan saat bersembunyi di dalam rumahnya. Kedua pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Darul Muttaqin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network