Pengemudi dalam Pengaruh Miras, Mobil Tabrak Lampu Jalan di Sentani

Cornelia Mudumi
Sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi PA 1938 JL alami kecelakaan. (Foto: Cornelia Mudumi)

JAYAPURA, iNews.id – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Poros Sentani, tepatnya dekat SMP Negeri 1 Sentani, Selasa (04/3/2025) pukul 07.30 WIT pagi. 

Jayapura AKBP Umar Nasatekay, melalui Kasat Lantas AKP Robertus Rengil menerangkan, bahwa kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi PA 1938 JL, yang dikemudikan oleh NRT (32), seorang karyawan honorer yang berdomisili di BTN Sosial, Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura. 

Kasat Lantas menjelaskan, kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Hawai menuju Kemiri. Diduga, pengemudi dalam kondisi dipengaruhi minuman keras, sehingga kehilangan kendali dan melebar ke kanan jalan. "Akibatnya, mobil menabrak sebuah tiang lampu jalan yang berada di sekitar lokasi kejadian", jelasnya. 

Dampak dari kecelakaan ini menyebabkan tiang lampu jalan mengalami kerusakan berat, sementara mobil Avanza tersebut juga mengalami kerusakan parah. Personel Sat Lantas langsung mengamankan pengemudi beserta kendaraannya ke Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

AKP Robertus Rengil mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, menghindari kecepatan berlebihan, serta tidak mengemudi dalam pengaruh minuman keras demi mencegah kecelakaan lalu lintas.

Editor : Darul Muttaqin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network