Kepolisian Beberkan Dampak Konflik di Puncak Jaya

Fredy Nuboba
Kepolisian Daerah Papua Tengah bersama Pemerintah merilis hasil razia alat perang di Puncak Jaya. Foto : Istimewa

PUNCAK JAYA, iNewsJayapura.id –  Kepolisian Daerah Papua Tengah merilis hasil razia alat perang pasca konflik antarpendukung pasangan calon atau paslon yang dilaksanakan beberapa hari lalu oleh aparat gabungan TNI – Polri. Bersamaan dengan itu, polisi juga membeberkan dampak dari konflik tersebut. 

Saat merilis hasil razia, Kapolda didampingi Pj. Bupati Puncak Jaya, Yopi Murib, Karo Ops Polda Papua Tengah KBP. Raymond Marcellino Masengi, Dir Reskrimum KBP. Adi Tri Widiyanto, Dir Binmas KBP. Deni Herdiana, Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara,  Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Irawan Setya Kusuma dan Wakapolres Kompol Sarifudin Ahmad.

Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Alfred Papare mengungkapkan, dampak dari konflik yang terjadi terdapat 9 korban meninggal dunia dari kedua kubu paslon, korban luka-luka 428 orang, bangunan terbakar 179 unit, kendaraan terbakar 18 unit dan pengungsi yang terdata saat ini berjumlah 1.933 orang yang tersebar di beberapa tempat pengungsian. 

“Untuk alat perang yang disita diantaranya anak panah 8.789, untuk busur panah 497, 460 tali busur, 18 buah kapak, 2 pucuk senapan angin, 2.500 katapel, katapel rakitan 1, 1 unit handie talkie, 10 atribut perang, buah meriam kaleng dan 512 parang,” jelas Kapolda dalam keterangan resmi, Selasa (11/3/2025).

Kapolda pun menjelaskan, kepolisian juga mengamankan 6 orang kepala perang dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan. 

Konflik antarpendukung paslon 01 dan 02 terjadi mulai tanggal 27 November 2024 saat tahapan pemungutan suara, kemudian terjadi lagi pada 5 dan 12 Februari 2025. Konflik kembali pecah pada 3 Maret 2025.

"Dari serangkaian konflik ataupun aksi saling serang antara kedua kubu tersebut, kami mendapatkan petunjuk dari bapak Gubernur Papua Tengah untuk mengambil alih dan melakukan tindakan kepolisian untuk menghentikan konflik ini,” ucapnya, 

Kesepakatan pun telah dibuat oleh paslon 01 dan 02 yang dimediasi oleh Gubernur Papua Tengah, tetapi untuk proses hukum, kata Kapolda, tetap dilaksanakan

Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama para pendukung paslon 01 dan 02, sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat agar menghentikan peperangan dan bagi kedua massa pendukung paslon yang bukan domisili di Kota Mulia agar segera kembali ke kampungnya masing-masing.

"TNI, Polri dan Pemerintah Daerah akan terus melakukan razia sampai situasi Kamtibmas kondusif. Oleh karena itu, hentikan peperangan dan juga tidak ada pembakaran lagi, jika masih terjadi, kami akan melakukan penegakan hukum terhadap masyarakat yang masih melanggar,” kata Kapolres.

Editor : Sari

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network