MIMIKA, iNewsJayapura.id – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 kembali mengembangkan pengungkapan jaringan peredaran senjata api dan amunisi ilegal yang diduga menyuplai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Kali ini, tim berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial A.G. yang diduga berperan sebagai perantara dalam jaringan peredaran senjata api ilegal Yalimo–Yahukimo.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan perkara yang sebelumnya menjerat tersangka S.P. beserta jaringan yang diduga berafiliasi dengan KKB Kodap Yaligem, Yalimo. A.G. telah ditetapkan sebagai DPO berdasarkan Daftar Pencarian Orang Nomor DPO/19/IV/2026/RES.1.17./Ditreskrimum tanggal 15 April 2026, dalam perkara yang ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/1/III/2026/SPKT.Ditkrimum/Polda Papua tanggal 13 Maret 2026.
Pada Selasa (7/7/2026), Tim Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026 melakukan observasi dan penyelidikan di kawasan Koya menuju perbatasan Skouw. Sekitar pukul 10.40 WIT, petugas berhasil mengamankan A.G. di depan Rumah Sakit Angkatan Laut, Kota Jayapura, tanpa perlawanan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, saat dijumpai awak media di Timika, Rabu (8/7/2026), mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan secara berkelanjutan terhadap jaringan peredaran senjata api dan amunisi ilegal di Papua.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 untuk memutus mata rantai peredaran senjata api ilegal yang diduga menyuplai kelompok kriminal bersenjata di Papua. Seluruh proses dilakukan berdasarkan hasil penyidikan, alat bukti, serta pengembangan yang dilakukan secara profesional dan terukur,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
