JAYAPURA, iNews.id – Tim Paniki Polsek Sentani Kota berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan yang terjadi diBestur Pos Sereh, belakang Lapangan Theyis Eluay, Sentani, Kabupaten Jayapura. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (13/3/2025) setelah adanya laporan dari korban.
Tim Paniki Polsek Sentani yang dipimpin oleh Ka Tim Opsnal Polsek Sentani Kota, Aiptu Agus Patang, segera merespon laporan tersebut dan melakukan serangkaian tindakan untuk mengamankan pelaku.
Penangkapan ini berawal dari laporan yang diterima anggota Unit Opsnal Polsek Sentani Kota, terkait kasus penganiayaan yang menimpa Carlie Mandowen (56 tahun), warga Pos 7 Sereh, Sentani. Tim segera bergerak untuk menangkap tersangka.
Pelaku yang diketahui berinisial KO (30 tahun) berhasil diamankan tanpa perlawanan. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Sentani Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sentani. Kami juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," ujar Aiptu Agus Patang.
Saat ini, pelaku KO telah diamankan di Mapolres Jayapura untuk menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait