JAYAPURA, iNews.id - Dua unit rumah di BTN Matoa, Jalan Raya Sentani, Kabupaten Jayapura, hangus terbakar dalam sebuah insiden kebakaran yang terjadi pada Kamis pagi (10/4/2025). Peristiwa nahas yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIT ini diperkirakan menyebabkan kerugian materiil mencapai Rp500 juta.
Wakapolsek Sentani Kota, AKP Heri Wicahya, menyampaikan keterangan dari pemilik salah satu rumah, Asti (51), seorang ibu rumah tangga. Menurut Asti, kebakaran bermula ketika ia sedang mandi. Ia mendapat kabar dari cucunya yang melihat percikan api di ruang keluarga. Seketika Asti keluar untuk memeriksa, api telah membesar dan dengan cepat melalap seluruh isi ruangan. Asti dan cucunya segera menyelamatkan diri keluar rumah tanpa sempat menyelamatkan barang-barang berharga mereka.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Namun, dugaan awal mengarah pada korsleting arus listrik dari colokan di ruang keluarga yang kemudian memicu percikan api dan menyebabkan kebakaran besar.
Dalam insiden ini, tidak ada korban jiwa. Pemilik rumah dan cucunya berhasil menyelamatkan diri. Polsek Sentani Kota telah berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Jayapura untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memastikan penyebab pasti dari kebakaran tersebut.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait