NABIRE, iNews.id - Empat Narapidana dengan inisial AW, DW, BM, dan MI di Lembaga Pemasyarakat Kelas IIB Nabire, Provinsi Papua Tengah kedapatan Melakukan Transaksi Penjualan Puluhan paket sabu siap edar.
Penemuan tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktifitas peredaran narkotika di lapas nabire tersebut.
Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu, melalui kasat narkoba , IPTU Exaudio Hasibuan menjelelaskan kronoliogis kejadian, diawali dengan penangkapan pertama kepada dua tersangka Pria berinisial MM dan OT , pada 22 april 2025 pukul 10 pagi dan berhasil mengamankan 4 bungkus narkotika jenis sabu didalam paket sarung.
Berdasarkan pengembangan tersangka MM, satnarkoba kemudian mendapat informasi adanya tersangka lain yang mengedarkan narkotika jenis sabu di dalam lapas kelas IIB nabire.
Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan 23 bungkus narkotika jenis sabu , dan 3 bungkus narkotika jenis ganja, di dalam lapas kelas II B Nabire, serta mengamankan 4 tersangka yang merupakan warga binaan lapas kelas II B nabire berinsial, AW, DW, BM, dan MI.
Saat ini kasus tersebut sementara didalami lebih lanjut.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait