JAYAPURA, iNews.id - Warga Jayapura dihebohkan dengan beredarnya video dan foto di media sosial yang memperlihatkan praktik ibadah ajaran sesat yang dilakukan oleh seorang pria bernama Frenky Monim. Pria yang mengaku sebagai Tuhan dan memiliki ciri khas rambut panjang ini disebut-sebut dapat melakukan berbagai mukjizat, membawa pengikutnya ke surga, dan ironisnya, mengajarkan ritual ibadah yang menyimpang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ajaran sesat "Ayah" Frenky Monim ini mengharuskan pengikutnya untuk beribadah tanpa busana dan melakukan praktik hubungan badan layaknya suami istri di area alang-alang. Selain itu, ritual ibadah yang dilaksanakan setiap pukul 05:00 pagi dalam keadaan lampu padam ini juga mewajibkan pintu depan rumah ditutup dan pintu belakang dibuka.
Frenky Monim diketahui memiliki seorang pengikut bernama Yunus Sem. Praktik-praktik menyimpang yang mereka lakukan ini sontak membuat kaget warga sekitar yang menganggap ritual ibadah tersebut sangat tidak lazim. Foto-foto yang beredar menunjukkan pria tersebut sedang duduk di dalam sebuah rumah.
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, saat dikonfirmasi membenarkan adanya praktik ajaran sesat. (Foto: Cornelia Mudumi)
"Ajaran sesat itu ternyata sudah dilakukan kurang lebih tiga bulan, dan lokasi terletak di belakang SMA Negeri 1 Genyem. Ketika didatangi oleh pemuda di kampung Pobaim, ternyata benar ada praktik ajaran sesat, kemudian mereka mendatangi lokasi dan membubarkan kelompok tersebut," ujar Kapolres Umar pada Jumat (9/5/2025).
Saat ini, "Ayah" Frenky Monim dan sekitar 20 pengikutnya dilaporkan telah melarikan diri ke Sorong.
Guna mencegah terulangnya kejadian serupa, Kapolres Jayapura telah menginstruksikan seluruh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) untuk meningkatkan kewaspadaan dan menindak tegas jika menemukan kelompok-kelompok yang melakukan praktik ajaran sesat.
AKBP Umar juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait ajaran-ajaran yang menyimpang.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait