MAMBERAMO TENGAH, iNewsJayapura.id — Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah mengambil langkah tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak menjalankan tugas secara aktif. Dalam apel gabungan ASN yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Itaman Thago, Jumat (13/6/2025), ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mengevaluasi kinerja ASN dan siap memberikan sanksi hingga pemberhentian bagi pegawai yang sudah bertahun-tahun tidak aktif bekerja.
“Kalau ada ASN yang sudah puluhan tahun tidak aktif, saya minta kepala dinas tolong tulis namanya. Pegawai kita semakin menumpuk, kalau tidak efektif ya kita berhentikan. Kita pecat!” tegas Wabup di hadapan seluruh ASN.
Pernyataan ini menjadi penegasan sikap Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah dalam memperbaiki kinerja birokrasi serta mendorong pelayanan publik yang lebih baik. Wakil Bupati juga meminta agar semua kepala dinas tidak segan-segan melakukan pendataan pegawai di bawahnya.
“Kita tidak bisa terus main-main. Kalau pemerintahan mau berjalan dengan baik, maka yang tidak disiplin harus diberi sanksi tegas,” ujarnya.
Langkah ini disambut serius oleh para peserta apel. Sebab, selama ini tidak sedikit ASN yang tidak menjalankan tugas secara optimal namun tetap menerima hak sebagai pegawai negeri.
Dengan kebijakan ini, diharapkan pemerintahan di Mamberamo Tengah bisa lebih profesional, tertib, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait