JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Kecelakaan lalu lintas ganda terjadi di Jalan Tabita, tepatnya di depan Kios Tembakau Pasar Baru, Distrik Hinekombe, Kabupaten Jayapura, pada Rabu (20/08/2025) sekitar pukul 21.00 WIT. Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil truk dan sepeda motor, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil, membenarkan peristiwa nahas tersebut. Kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Mio warna putih dengan nomor polisi DS 3130 RD yang dikendarai J.L. (30) berusaha mendahului truk warna kuning bernomor polisi PA 8874 B. Namun, motor kehilangan kendali dan terjatuh ke arah kiri hingga terlindas ban belakang sebelah kanan truk.
“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian,” jelas AKP Robertus Rengil.
Sementara itu, pengemudi truk diketahui berinisial L.S. (28) yang saat itu sedang melintas dari arah Jalan Youmakhe menuju Poros Sentani-Abepura bersama rekannya L.E.F. (29).
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp500 ribu. Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi.
Kasat Lantas menambahkan, pihaknya terus mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara.
“Kami mengimbau pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” tegasnya.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait