Ketua LMA Lanny Jaya Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pasca Penangkapan Dugi Kogoya

Darul Muttaqin
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Lanny Jaya, Tias Urnom Kogoya saat memberikan imbauan. Foto/Istimewa

LANNY JAYA, iNewsJayapura.id - Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Lanny Jaya, Tias Urnom Kogoya, mengimbau masyarakat di wilayah Provinsi Papua Pegunungan, khususnya warga Kabupaten Lanny Jaya dan kelompok masyarakat Suku Lanny yang berdomisili di Kabupaten Jayawijaya, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi pasca penangkapan Dugi Kogoya oleh aparat keamanan.

Tias menegaskan bahwa lembaga adat selama ini selalu menjalin kerja sama dengan aparat keamanan di wilayah Papua Pegunungan demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Menurutnya, stabilitas keamanan menjadi tanggung jawab bersama, terutama karena wilayah Papua Pegunungan mencakup delapan kabupaten yang memiliki dinamika sosial yang beragam.

“Kami dari adat selalu berjalan bersama aparat keamanan untuk mewujudkan keamanan di seluruh wilayah Papua Pegunungan. Kerja sama ini penting agar masyarakat dapat hidup dengan aman, damai, dan tetap fokus pada pembangunan,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Menanggapi penangkapan Dugi Kogoya, Tias menilai bahwa proses hukum harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan provokatif ataupun tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Terkait penangkapan Dugi Kogoya, saya sebagai tokoh adat dan Ketua LMA Lanny Jaya menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang. Jangan melakukan kekacauan atau tindakan yang justru merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Tias juga menekankan bahwa hal tersebut sepenuhnya telah menjadi ranah aparat penegak hukum. Ia berharap masyarakat memberikan ruang bagi pihak kepolisian untuk menyelesaikan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Biarkan aparat keamanan menjalankan tugas mereka. Proses hukum terhadap Dugi Kogoya saat ini sedang berjalan berdasarkan aksi-aksi kriminal yang telah ia lakukan. Kita serahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum negara,” katanya.

Diketahui, saat ini Dugi Kogoya sedang menjalani proses penyidikan di Polres Jayawijaya. Tias pun mengaku akan berkomunikasi dengan keluarga besar dari pihak Lanny Jaya maupun Puncak agar tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat proses tersebut.

“Saya akan sampaikan kepada pihak keluarga agar tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan. Kita hormati hukum, dan kita jaga agar keadaan tetap aman,” tutupnya.



Editor : Darul Muttaqin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network