JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Wacana pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di sektor kesehatan kembali mengemuka. Wakil Ketua III DPRK Jayapura, Nelson Ondy, menegaskan bahwa anggaran Otsus tahun 2026 untuk Rumah Sakit Yowari sebesar Rp10 miliar sebaiknya tidak lagi diberikan langsung kepada rumah sakit tersebut, melainkan dialihkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura sebagai penanggung jawab utama.
Menurut Nelson, langkah pengalihan ini penting dilakukan setelah melihat pengelolaan anggaran Otsus di RS Yowari yang dinilai tidak berjalan baik selama ini. Padahal, dana tersebut semestinya digunakan untuk menjamin pelayanan kesehatan yang layak bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP).
“Banyak pasien OAP tidak mendapatkan pelayanan sesuai hak mereka. Ini bukti bahwa dana yang diberikan tidak digunakan secara optimal,” tegas Nelson, Rabu (3/12/2025).
Ia menambahkan, secara aturan tidak ada masalah apabila dana Otsus dikelola langsung oleh Dinas Kesehatan, kemudian didistribusikan secara terukur ke rumah sakit, puskesmas, hingga pustu di wilayah Kabupaten Jayapura. Mekanisme tersebut diyakini akan membuat pengawasan lebih mudah dan pemanfaatan anggaran lebih tepat sasaran.
Nelson pun berharap, mulai tahun 2026 RS Yowari tidak lagi menerima kucuran dana Otsus, kecuali apabila rumah sakit tersebut telah memperbaiki pelayanan dan mendapatkan kepercayaan kembali dari masyarakat.
“Kita ingin pelayanan kesehatan yang benar-benar pro rakyat. Jika RS Yowari belum mampu, maka hentikan dulu anggarannya sampai mereka berbenah,” ujarnya.
Wacana ini dipastikan akan menjadi sorotan publik, mengingat Dana Otsus merupakan instrumen vital dalam peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat Papua. Apakah rekomendasi ini akan diikuti pemerintah daerah? Masyarakat kini menunggu langkah selanjutnya.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
