Tabrakan Motor dan Bus di Mimika, Pengendara Meninggal Usai Dirawat

Darul Muttaqin
Evakuasi korban ke RSMM untuk mendapatkan perawatan, namun nyawa korban tidak tertolong. Foto/Ist

MIMIKA, iNewsJayapura.id - Polres Mimika melalui Satuan Lalu Lintas membenarkan terjadinya kecelakaan lalu lintas ganda yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIT di Jalan Cendrawasih, tepatnya di depan Kantor Petrosea, Kabupaten Mimika.

Kasihumas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat warna hitam dan sebuah bus Hino warna biru muda.

Korban meninggal dunia diketahui berinisial SMK (23), beralamat di Mako PAS III Jalan SP 5. Korban merupakan anggota Polri berpangkat Bharada. Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, termasuk dagu, dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM).

“Sementara itu, pengemudi Bus Hino berinisial VRI (38), yang beralamat di Jalan Pertanian dan berprofesi sebagai sopir bus, dalam keadaan selamat,” ujar Iptu Hempy.

Lebih lanjut, Hempy memaparkan kronologis kejadian. Bus Hino yang dikemudikan VRI bergerak dari arah Bundaran Petrosea menuju Kantor Petrosea. Saat tiba di depan kantor tersebut, pengemudi bus hendak berbelok masuk ke area kantor.

Pada waktu bersamaan, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban melaju dari arah SP 2. Saat berada di sekitar lampu merah KPPN, sepeda motor korban sempat bersenggolan dengan sebuah mobil Toyota Calya, namun korban tetap melanjutkan perjalanan dengan kecepatan menuju Bundaran Petrosea.

“Setibanya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga tidak dapat mengendalikan kendaraannya, sehingga menabrak bagian samping kiri Bus Hino, tepatnya di dekat ban belakang, yang saat itu sedang berbelok masuk ke Kantor Petrosea,” jelas Hempy.

Akibat benturan keras tersebut, korban terjatuh ke badan jalan dan mengalami luka serius. Petugas medis layanan 119 kemudian mengevakuasi korban ke RSMM untuk mendapatkan perawatan, namun nyawa korban tidak tertolong.

Dalam penanganan kasus ini, Satlantas Polres Mimika telah mengamankan barang bukti berupa satu unit Bus Hino warna biru muda dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut, Satlantas Polres Mimika mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan kondisi jalan dan cuaca demi keselamatan bersama.

Editor : Darul Muttaqin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network