JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Jajaran Sat Reskrim Polres Jayapura melalui Unit Opsnal berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di kawasan BTN Pemda, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Rabu (7/01/2026).
Pelaku berinisial F.S. (21) diamannkan setelah Tim Opsnal Sat Reskrim memperoleh informasi keberadaan pelaku di BTN Pemda Waibu. Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali, tim segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 15.30 WIT, petugas melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan pelaku meskipun sempat berupaya melarikan diri. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi pengeroyokan yang terjadi pada 24 Desember 2025 di sekitar Puskesmas Waibu.
“Pelaku mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban bersama satu orang pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran. Aksi pengeroyokan dilakukan dengan menggunakan tangan kosong, kayu papan, serta sempat mengancam korban menggunakan sebilah parang,” jelas AKP Alamsyah.
Dalam kejadian tersebut, korban berinisial A.H.D. (47) mengalami penganiayaan saat menegur pelaku yang diduga mengambil ayam secara paksa dari seorang penjual. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Jayapura.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah kayu papan, 1 bilah parang, serta 1 buah hoodie berwarna loreng cokelat yang diduga digunakan saat kejadian. “Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang diduga turut serta dalam aksi pengeroyokan tersebut,” tambah Kasat Reskrim.
Polres Jayapura menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui keberadaan pelaku lain yang masih buron.
Editor : Darul Muttaqin
Artikel Terkait
