178 Kasus Curanmor di Jayapura, Polisi Ungkap Kendaraan Curian Dijual hingga Ditukar Ganja

Cornelia Mudumi
Sepanjang periode pelaporan 2026 tercatat 178 kasus curanmor. Foto iNews/Cornelia Mudumi

JAYAPURA, iNewsJayapura.id - Kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor menjadi salah satu perhatian utama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura sepanjang Semester I Tahun 2026.

Berdasarkan data Satreskrim Polres Jayapura, kasus curanmor tercatat mengalami peningkatan dari 121 kasus pada Semester I 2025 menjadi 178 kasus pada Semester I 2026.

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, pada Jumat, (30/7/2026) lalu, mengungkapkan, kasus curanmor menjadi salah satu perkara yang cukup menonjol dan memiliki beragam modus. Kendaraan hasil curian tidak hanya dijual di wilayah Kabupaten Jayapura, tetapi juga dibawa keluar daerah.

“Modusnya bermacam-macam. Ada kendaraan yang dicuri di wilayah Sentani kemudian dijual ke Kota Jayapura maupun wilayah Keerom. Bahkan, ada juga yang dilakukan dengan cara barter kendaraan dengan ganja di wilayah perbatasan RI-PNG,” ungkapnya.

Menurut Axel, kondisi tersebut menjadi perhatian serius kepolisian karena jaringan maupun pola kejahatan curanmor terus berkembang. Karena itu, pihaknya meningkatkan kegiatan kepolisian untuk mengantisipasi dan menekan angka kejahatan tersebut.

Curanmor Mendominasi Kasus 3C, yakni curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor, menjadi salah satu fokus penanganan Satreskrim Polres Jayapura.

Dari ketiga jenis kejahatan tersebut, curanmor menjadi kasus yang paling menonjol. Berdasarkan data yang disampaikan Satreskrim, sepanjang Januari hingga periode pelaporan 2026 tercatat 178 kasus curanmor.

Sementara itu, berdasarkan rincian bulanan yang disampaikan, kasus curanmor tercatat terjadi pada Januari sebanyak 10 kasus, Februari 40 kasus, Maret 23 kasus, April 11 kasus, Mei 61 kasus, Juni 18 kasus dan Juli sebanyak 10 kasus hingga tanggal 30.

Bulan Mei menjadi periode dengan angka curanmor paling tinggi, yakni mencapai 61 kasus.

Axel mengatakan, tingginya kasus pada Mei menjadi perhatian tersendiri bagi jajaran Satreskrim, terlebih dirinya baru mulai menjalankan tugas sebagai Kasat Reskrim Polres Jayapura dan melihat langsung dinamika kriminalitas di wilayah tersebut.

Untuk kasus curas, berdasarkan data yang disampaikan tercatat empat kasus pada Januari, dua kasus pada Maret, satu kasus pada Juni dan satu kasus pada Juli. Sementara untuk curat, pada periode yang disebutkan tidak tercatat adanya kasus.

Editor : Darul Muttaqin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network